Hidden Sugar di Minuman Manis Picu Risiko Diabetes
Konsumsi minuman manis dengan kandungan gula tersembunyi (hidden sugar) dinilai meningkatkan risiko diabetes, sehingga BPOM RI menyiapkan label Nutri-Level
Fenomena hidden sugar atau gula tersembunyi dalam minuman manis menjadi perhatian serius karena dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular, khususnya diabetes, yang jumlah penderitanya terus meningkat di Indonesia. Banyak produk minuman kemasan mengandung gula dalam berbagai bentuk, seperti fruktosa, sukrosa, hingga sirup jagung, yang sering tidak disadari konsumen.
Kondisi ini membuat masyarakat rentan mengonsumsi gula berlebih tanpa memahami jumlah asupan harian yang sebenarnya. Konsumsi gula berlebih diketahui berkontribusi terhadap meningkatnya prevalensi diabetes, obesitas, dan gangguan metabolik lainnya.
Sebagai langkah pencegahan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyetujui kebijakan penerapan label Nutri-Level pada kemasan pangan, khususnya minuman manis. Sistem pelabelan ini dirancang untuk memberikan informasi sederhana mengenai kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) melalui indikator huruf A hingga D yang dilengkapi kode warna.
Label Nutri-Level akan ditempatkan di bagian depan kemasan (front of pack nutrition labelling/FOPNL) sehingga konsumen dapat lebih cepat memahami kualitas gizi produk. Kategori A menunjukkan kandungan GGL lebih rendah, sedangkan kategori D menandakan kadar gula, garam, dan lemak yang perlu dibatasi konsumsinya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih minuman yang lebih sehat sekaligus membantu menekan angka penyakit tidak menular yang berkaitan dengan pola konsumsi tinggi gula. Data pemerintah menunjukkan sebagian besar kematian di Indonesia berkaitan dengan penyakit non-infeksi, termasuk diabetes yang dipicu konsumsi gula berlebih.
Penerapan Nutri-Level akan dilakukan secara bertahap, dengan fokus awal pada produk minuman manis karena kategori ini dinilai memiliki kontribusi besar terhadap konsumsi gula harian masyarakat.
Dengan adanya label ini, konsumen diharapkan lebih waspada terhadap kandungan gula tersembunyi serta dapat mengontrol konsumsi minuman manis secara lebih bijak.





